PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Team Crime Hunter Resmob Polres Parepare, akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan bayi yang masih berusia 6 bulan Nur Fadillah, anak perempuan dari pasangan Baharuddin dan Aminah, warga Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis (22/3/2018).
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polres Parepare, Iptu Faesal mengungkapkan, krononologi dugaan tindak pidana penculikan bayi ini terjadi pada Rabu malam (21/3/2018) sekira pukul 19:30 wita, dimana Aminah atau ibu bayi Nur Fadillah, menitipkan bayinya untuk dijaga oleh kakeknya yang bernama Hambali, namun setelah Aminah kembali ke rumahnya, Aminah tak melihat keberadaan anaknya, berdasarkan pengakuan kakeknya, ada dua orang perempuan yang tak dikenal naik ke rumhnya dan mematikan lampu sebelum masuk mengambil bayi tersebut.
“Berdasarkan bahan keterangan yang kami peroleh dari ibu dan kakeknya bahwa, ada dua orang perempuan yang membawa kabur Nur Fadillah, atas adanya peristiwa itu, ibu kandung bayi ini melaporkannya pada pihak Polsek Bacukiki” ungkap Faesal.
Lebih lanjut dijelaskan, atas laporan itu Team Carime Hunter Polres Parepare, langsung melakukan penyelidikan, kemudian tim manggali bahan keterangan awal kepada kedua orang tua bayi Nur Fadillah, tentang adanya seseorang yang sempat menelfonnya.
“Setelah kami memperoleh keterangan tentang adanya seseorang yang sempat menghubungi orang tua bayi Nur Fadillah via telephon genggamnya, kami pun langsung bergerak mendatangi orang yang dimaksud sebelum bayi tersebut hilang
Berselang beberapa jam kemudian, Team Crime Hunter berhasil mengamankan seorang perempuan inisial VA. Setelah dilakukan introgasi sekira 3 jam, Kemudian Team Crime Hunter Resmob Polres Parepare, kembali berhasil menemukan dan mengamankan bayi Nur Fadillah tersebut, pada Kamis siang (22/3/208) sekira pukul 14:00 wita di rumah salah seorang warga yang bernama KN di wilayah Lontang’nge, Kecamatan Soreang, Parepare, .
“Jadi perempuan inisial VA ini mengakui bahwa, dirinya yang mengambil bayi tersebut bersama rekannya KI tanpa sepengetahuan orang tuanya untuk dititipkan dan dirawat oleh KI,” jelas Faesal.
Selanjutnya bayi Nur Fadillah dibawa dan diamankan ke Polres Parepare, lalu dipertemukan kepada kedua orang tua kandungnya. Kini ketiga perempuan tersebut juga turut diamankan di Unit Perlindungan Perepeuan dan Anak (PPA) Polres Parepare, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, namun hingga kini belum diketahui pasti apa motif dibalik kasus dugaan penculikan bayi tersebut. (abd)