PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus guru agama SMA 3 Parepare, Darmawati masih terus bergulir. PGRI Parepare mendatangai DPRD, salah satu agendanya adalah membahas kasus tersebut bersama para legislator.
“Kami bahas sejumlah hal terkait kepentingan guru bersama DPRD. Salah satunya adalah kasus bu Darma. PGRI mendorong DPRD agar menyusun Perda perlindungan terhadap profesi guru,” jelas Ketua PGRI Parepare Anas Aziz, didampingi pengurus PGRI Sudirman Manda, saat ditemui PIJAR, Senin 31/7.
Anas belum menjelaskan detil perda yang dimaksud. Dia hanya menyebut, perda tersebut nantinya akan lebih menguatkan Undang-undang sebelumnya yang sudah ada. “Intinya, guru dalam melaksanakan tugasnya harus dilindungi,” ujarnya.
Menanggapi sorotan luas terhadap PGRI, Anas menyebut seharusnya seluruh pihak bahu-membahu membantu Darma, bukan saling melemahkan dan melontar tudingan yang tidak perlu.
“Tidak benar jika PGRI dikatakan terlambat atau semacamnya. Kasus ini kita sudah mediasi sejak pertama bergulir November tahun lalu. Namun mediasi dua pihak ini buntu,” beber Anas.
* Aksi Berlanjut
Aksi solidaritas terhadap Darmawati juga masih terus dilakukan. Meski vonis telah jatuh, aktivis gencar menggalang dukungan untuk guru yang juga mantan aktivis HMI itu.
PMII Parepare, Bem dan sejumlah organisasi kemahasiswaan se-STAIN Parepare akan turun aksi di Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun. “Ini bentuk dukungan moril kepada guru kita, Bu Darma,” kata Ketua PMII Parepare Nurham Sadiq.
Sebelumnya, PMII Parepare, HMI PGSD Parepare, dan IMM Parepare, BEM Umpar juga ikut turun pada aksi pada Jumat lalu, lalu menyusul aksi HMI Cabang Parepare di monumen cinta pada Minggu 30/7. (ris)