GOWA, PIJARNEWS.COM — Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Gowa, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa kembali meniadakan jam besuk bagi pasien.
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Hasanuddin, itu dilakukan menyusul adanya imbauan kementerian kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit agar disiplin terhadap protokol kesehatan RS. Salah satunya peniadaan jam besuk.
“Peniadaan jam besuk ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan awal pandemi, sehingga mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Saat ini kasus Covid-19 di Indonesia memang mengalami kenaikan pasca libur Idul Fitri sehingga rumah sakit wajib mensosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.
“Kasus konfirmasi pada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan, meskipun di Kabupaten Gowa sendiri beberapa waktu terakhir ini tidak menunjukkan kenaikan signifikan tapi peniadaan jam besuk ini kita lakukan sebagai bentuk penerapan prokes agar bisa menjaga pasien yang rentan terhadap penularan,” jelasnya.
Meskipun jam besuk ditiadakan, RSUD masih memberi izin kepada satu saja penjaga pasien dengan memberikan id card sebagai tanda.
“Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien, dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen kepada pasien sebelum rawat inap,” tambah Hasanuddin.
Dia berharap dengan penerapan prokes di rumah sakit yakni dengan peniadaan jam besuk mampu memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar