PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pengakuan seorang warga yang menyebut menggantikan orang lain untuk vaksin dalam video 31 detik menghebohkan warga, bahkan Polisi kini tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan ‘joki’ vaksin itu.
Kepolisian Resor Pinrang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pengguna jasa Joki, termasuk pelaku joki vaksin Abdul Rahim (49) di Mapolres Pinrang (21/12/2021).
“Dua orang telah kami periksa dari 14 daftar nama yang beredar itu. Kami telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap AR yang telah melakukan vaksin sebanyak 16-17 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat ditemui di ruangannya.
Abdul Rahim (AR) merupakan warga BTN Tiga Berlian, Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto, dia nekat melakukan hal tersebut akibat kebutuhan ekonomi, karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Jadi ia memanfaatkan pekerjaan sebagai joki vaksin dengan ajakan dari keluarganya juga atas nama BD untuk kepentingan pribadi. Pekerjaan sebagai joki vaksin sudah dilakukannya selama tiga bulan ini ,” bebernya.
AKP Deki menyebut atas kasus itu belum ada pihak yang dirugikan. Jika ada pihak yang dirugikan agar melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu dan koordinasi dengan satgas covid Kabupaten Pinrang. Apakah pihaknya akan melapor terkait kasus ini,” ujar Deki.
Pihaknya masih melakukan pendalaman juga terkait informasi yang beredar bahwa Abdul Rahim merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Harus ada beberapa saksi ahli atau pun ahli jiwa untuk menentukan AR ini gangguan jiwa atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 31 detik AR (49) mengaku telah menjadi joki vaksin untuk 14 orang dan telah dilakukan vaksinasi sebanyak 16 kali dengan nilai tarif upah Rp100 hingga Rp800 Ribu per orang.