PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menerima aspirasi Gerakan mahasiswa se-Kota Parepare (Gempar) yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada, Jumat (23/8/2024).
“Aksi yang dilakukan Gempar yang menolak rancangan undang-undang Pilkada dan sepakat untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada,” tegas Kaharuddin Kadir dihadapan massa aksi.
Politisi partai Golkar itupun menegaskan jika tak ingin sistem demokrasi di Indonesia di begal dan mengajak untuk bersama-sama mengawal demokrasi yang sudah berjalan saat ini.
“Kami setuju itu (tolak RUU Pilkada), karena ini memang mencerminkan subtansi demokrasi Indonesia, kita tidak mau demokrasi dibegal, saya selaku Ketua DPRD Parepare setuju dengan gerakan mahasiswa yang tidak hanya di Parepare tapi seluruh Indonesia bahwa demokrasi Indonesia harus dikawal,” pungkasnya.
Sebelumnya, gerakan Mahasiswa se-Kota Parepare menggelar aksi unjuk rasa Penolakan RUU Pilkada di depan kantor DPRD Kota Parepare Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat.
Pantauan pijarnews.com aksi unjuk rasa gerakan mahasiswa ini diwarnai aksi bakar ban hingga menutup satu arah jalan poros Kota Parepare.
Aparat kepolisian bersama Satpol PP sudah berjaga di depan gedung DPRD Parepare.
“DPR melakukan pembegalan konstitusi untuk meloloskan anak Jokowi yaitu Kaesang agar bisa lolos dalam Pilkada 2024,” teriak pengunjuk rasa.
Mereka pun berharap suara dari Kota Parepare ini tetap bisa didengar hingga ke DPR RI untuk membatalkan bahkan menghentikan pembahasan RUU Pilkada
Seperti diketahui, DPR sejauh ini sudah membatalkan RUU Pilkada yang sedianya disahkan kemarin melalui rapat paripurna. Paripurna urung digelar karena tak kuorum.
Pembatalan dilakukan setelah gelombang massif aksi penolakan. Publik kesal lantaran revisi UU Pilkada membangkang pada putusan MK sehari sebelumnya.
Dengan pembatalan ini, maka Pilkada akan merujuk pada UU yang sesuai dengan putusan MK. (A/INK)