PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Walikota Parepare, Pangeran Rahim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.
Sebab, telah dilakukan paripurna penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Parepare tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Parepare Tahun Anggaran 2021, di Kantor DPRD Parepare, Rabu (20/04/2022).
“Terkhusus saya sampaikan kepada ketua dan anggota Pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal merampungkan dan melakukan pencermatan terhadap LKPJ tersebut,” ujar Pangerang Rahim dalam sambutannya usai penandatangan dan penyerahan.
Pangerang juga mengatakan, apresiasi itu ia sampaikan sebab ia memahami dalam tahapan pembahasan LKPJ itu, dilakukan dalam waktu yang terbatas juga diperhadapkan dengan dengan kendala dan tantangan.
“Akan tetapi, hal itu tidak menyurutkan semangat anggota dewan yang pada akhirnya dapat menyelesaikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Parepare tahun anggaran 2021,” jelasnya.
Kata Pangerang, rapat paripurna itu merupakan cerminan sinergitas antara Pemkot Parepare dengan DPRD Kota Parepare. Untuk itu, sambung dia, hal-hal yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan LKPJ itu, akan dilakukan penyempurnaan.
“Terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka saya minta kepada SKPD terkait agar menindak lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Saya akan pantau,” paparnya.
“Apalagi rekomendasi DPRD yang dimaksud, akan menjadi bahan evaluasi anggota dewan pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 18 tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutup Pangerang. (Adv)
Editor : Mulyadi Ma’ruf