PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Husni Syam menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin yang sebelumnya diawali penandatanganan berita acara dalam kegiatan rapat paripurna DPRD, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya, rekomendasi LKPj ini dibahas melalui pansus DPRD. Hasilnya, DPRD memberikan sejumlah masukan berupa rekomendasi terhadap kinerja masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare.
“Banyak hal yang menjadi masukan telahdisampaikan dalam rekomendasi Dewan yang terhormat. Tentu, saran-saran dan sumbangan pemikiran tersebut dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat KotaParepare yang kita cintai bersama,” ungkap Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.
Husni mengatakan Pemkot Parepare segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia juga menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian DPRD segera disempurnakan.
“Hal-hal yang menjadiperhatian Dewan yang terhormat dalam proses pembahasan LKPj ini, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan,” jelasnya.
Mewakili Pj Wali Kota Akbar Ali, Husni juga menginstruksikan kepada SKPD untuk bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“Kami meminta kepada kepala perangkat daerah yang terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan senantiasa memonitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya,” katanya.