PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, kembali mengoptimalkan Terminal Penumpang Lapadde Type C yang sebelumnya lama tidak difungsikan, Kamis, 25 Juli 2019.
Terminal Penumpang yang terletak di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota Parepare difungsikan setelah dilakukan uji coba optimalisasi selama tujuh hari. Meski demikian, optimalisasi terminal ini menuai protes dari sejumlah pengendara berpelat hitam yang menaikkan penumpang dari pelabuhan Nusantara Parepare tanpa harus ke terminal. Akibatnya, menimbulkan perdebatan alot saat digelar pertemuan dengan sejumlah pengendara angkutan umum dalam kota dan angkutan luar daerah.
Dishub Kota Parepare bersama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare, menggelar pertemuan di sebuah warung kopi yang dihadiri sejumlah pengendara angkutan umum (petepete) dan Orgnisasi Gabungan Kendaraan (Organda) Kota Parepare untuk mendengarkan aspirasinya. Aryun Handayana, Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Kota Parepare menjelaskan, sesuai regulasi yang ada kendaraan angkutan dari luar daerah Parepare melakukan bongkar muat di terminal.
“Semua berjalan sesuai regulasi mobil dari luar daerah harus masuk dan bongkar muat di terminal, adapun kalau tidak mau bongkar bergantung kesepakatan antara supir angkutan petepete dengan supir amgkutan luar daerah, seperti itu kesepakatannya,”urai Aryun (sapaan), kepada Pijarnews.com yang ditemui usai digelar pertemuan.
Dari hasil kesepakatan itu, aktivitas di Terminal Lapadde Kota Parepare telah resmi difungsikan kembali, setelah lebih dari 16 tahun terminal ini tidak difungsikan lantaran ketidak jelasan status terminal tersebut. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna