• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tersangka Kepala BPKAD Makassar Terancam UU Pencucian Uang, Ini Alasannya

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Pencucian Uang

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, didampingi oleh Dir Reskrim Polda Sulsel,memperlihatkan uang sitaan dugaan korupsi saat menggelar jumpa pers, baru-baru ini.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka tunggal kasus dugaan Tipikor proyek pengadaan ATK, makan dan minum di lingkup BPKAD Makassar, Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Hayya terancam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pada saat penggeledahan di Kantor BPKAD Makassar beberapa waktu lalu ditemukan uang Rp1 miliar lebih berupa mata uang asing dan rupiah. Dari jumlah tersebut Rp300 juta ditemukan dalam satu amplop besar. Dimana amplop tersebut merupakan setoran dari perusahaan CV Wyata Praja atas pembayaran pengadaan langsung ATK, makan dan minum.

Sedangkan Rp700 juta lebih sisanya yakni ditemukan di tas pribadi Erwin berupa satu lembar uang kertas pecahan seribu dollar Singapura, 21 lembar uang kertas pecahan 100 juta dollar Singapura, tujuh lembar uang kertas pecahan 10 dollar Singapura, enam lembar uang kertas pecahan lima dollar Singapura, 16 lembar uang kertas pecahan dua dollar Singapura, satu buah logam satu dollar Singapura, satu buah uang logam dua puluh sen dollar Singapura, enam buah uang logam 10 sen dollar Singapura, dan tiga buah uang logam tiga sen dollar Singapura.

Sedangkan didalam berankas Kepala BPKAD MAKASSAR, Erwin Hayya ditemukan USD15,504 terdiri dari 155 lembae pecahan USD100, satu pecahan USD50, empat pecahan USD10 dan empat pecahan USD1, AUSD3, 330 terdiri dari 12 lembar pecahan AUSD100, 36 lembar uang pecahan AUSD50, 16 lembar uang pecahan AUSD20 dan satu lembar uang pecahan AUSD, 4.825 euro terdiri dari enam lembar uang pecahan 500 euro, tujuh lembar uang pecahan 200 euro, enam lembar uang pecahan 50 euro, empat lembar uang pecahan 20 euro, dua lembar uang pecahan 10 euro, lima lembar uang pecahan lima euro, Rp4.072.000 terdiri fmdaru dua lembar Rp200ribu, dua lembar Rp100 ribu, dua lembar Rp50 ribu, dua lembar Rp20 ribu, tuga lembar Rp10 ribu dan satu lembar Rp2 ribu, 1,200 kroner dengan rincian satu lembar uang pecahan 500, dua lembar uang pecahan 200 dan tiga lembar uang pecahan 100.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

“Sisa uang yang disita diakui Erwin Hayya adalah miliknya. Kita tanyakan uang itu asalnya dari mana tapi dia tidak bisa menjelaskan uang tersebut berasal darimana. Maka Erwin dapat dikenakan UU TPPU, “jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 9 Februari.

Lanjutnya, saat pemeriksaan beberapa saksi staf dari BPKAD Makassar mereka juga mengakui bahwa pengelolaan keuangan dikuasai sepenuhnya oleh Erwin Hayya.

“Jadi disana katanya satu pintu. Seluruh uang ditemukan di tas dan berangkas pribadinya. Kalau tetap Erwin tidak mau membuktikan uang Rp700 juta itu maka uang itu bisa dianggap TPPU, ” tegasnya. (ang/alf)

Terkait: BPKAD MakassarErwin Syafruddin HayyaKabid Humas Polda SulselUU Pencucian Uang

Berita Terkait

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Editor: Abdillah MS
13 Juli 2018

...

petani sidrap

Petani Sidrap Jual Sabu di Soppeng, Ini Lokasinya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Maret 2018

...

kawin kontrak

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Editor: Abdillah MS
13 Maret 2018

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi