• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tersangka Sabu 1,6 Kg Lepas, Pemuda Pancasila Kecam Kejari

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18 Juni 2017
di Hukum, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Parepare mengecam tersangka kasus sabu 1,6 kg, Ichsan (16). Ketua MPC PP, Fadly Agus Mente menyesalkan keputusan Kejari yang menyatakan berkas MI belum lengkap, dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum masa penahanan tersangka habis.

Ketua MPC PP Parepare Fadly Agus Mante

“Permintaan jaksa agar polisi melengkapi berkas dengan menemukan DPO dan menetapkannya sebagai tersangka, sangat tidak mungkin. Tidak mungkin bisa ditemukan dalam waktu singkat,” kritik Fadly, dalam rilis yang diterima PIJAR lewat Humas MPC PP Parepare.

Awink -sapaan Fadly- berharap Kejari tidak justru melemahkan gerakan pemberantasan narkoba yang sedang giat dilaksanakan. Dia juga menyebut, bakal mengunjungi Kejari untuk mempertanyakan langsung hal tersebut. Bahkan, langkah lebih keras siap dilakukan MPC PP.

“MPC Pemuda Pancasila mendesak Komisi Kejaksaan untuk turun tangan. Periksa keputusan jaksa mengembalikan berkas tersangka tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Ditaksir Rugikan Negara Rp4 Miliar, Kejari Parepare Geledah Kantor Disnaker

Sebelumnya, praktisi hukum dan akademisi juga menyorot keras hal ini. “Ini jelas sangat mengecewakan publik. Kita akan pertanyakan ke jaksa ada apa sehingga seorang tersangka sabu bisa bebas?,” tegas pengamat hukum yang juga akademisi di Fakultas Hukum Umpar, Muh Nasir Dollo.

Nasir menegaskan, waktu yang dimiliki polisi untuk melengkapi berkas juga sangat sempit dengan masa penahanan tersangka. Akhirnya tersangka melenggang bebas. Dia menyebut, permintaan jaksa menetapkan DPO sebagai tersangka sangat tidak relevan dengan status Ichsan.

Lebih detail, Praktisi Hukum Makmur M Raonah menjelaskan dalam perkara ini yang berlaku adalah lex spesialis derogat lex generaly (hukum yang mengatakan aturan khusus mengenyampingkan aturan umum), atau lebih dikenal dengan lex posteriori derogat lex periori (hukum yang baru mengenyampingkan hukum yang lama).

“Petunjuk jaksa yang meminta DPO lain yang disebut Ichsan (SM dan BB) untuk dijadikan tersangka, itu bukan menjadi alasan berkas Ichsan dikembalikan (P19). Publik tentu bertanya, apakah ada keterlibatan pihak tertentu yang membuat jaksa tidak berdaya?,” kritik Makmur. (ris)

Terkait: Kejari PareparePemuda Pancasila Parepare

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan