• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tersangka Sabu 1,6 Kg Lepas, Pemuda Pancasila Kecam Kejari

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Juni 2017
di Hukum, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Parepare mengecam tersangka kasus sabu 1,6 kg, Ichsan (16). Ketua MPC PP, Fadly Agus Mente menyesalkan keputusan Kejari yang menyatakan berkas MI belum lengkap, dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum masa penahanan tersangka habis.

Ketua MPC PP Parepare Fadly Agus Mante

“Permintaan jaksa agar polisi melengkapi berkas dengan menemukan DPO dan menetapkannya sebagai tersangka, sangat tidak mungkin. Tidak mungkin bisa ditemukan dalam waktu singkat,” kritik Fadly, dalam rilis yang diterima PIJAR lewat Humas MPC PP Parepare.

Awink -sapaan Fadly- berharap Kejari tidak justru melemahkan gerakan pemberantasan narkoba yang sedang giat dilaksanakan. Dia juga menyebut, bakal mengunjungi Kejari untuk mempertanyakan langsung hal tersebut. Bahkan, langkah lebih keras siap dilakukan MPC PP.

“MPC Pemuda Pancasila mendesak Komisi Kejaksaan untuk turun tangan. Periksa keputusan jaksa mengembalikan berkas tersangka tersebut,” tegasnya.

BeritaTerkait

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026
Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026
Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

19 Oktober 2026

Sebelumnya, praktisi hukum dan akademisi juga menyorot keras hal ini. “Ini jelas sangat mengecewakan publik. Kita akan pertanyakan ke jaksa ada apa sehingga seorang tersangka sabu bisa bebas?,” tegas pengamat hukum yang juga akademisi di Fakultas Hukum Umpar, Muh Nasir Dollo.

Nasir menegaskan, waktu yang dimiliki polisi untuk melengkapi berkas juga sangat sempit dengan masa penahanan tersangka. Akhirnya tersangka melenggang bebas. Dia menyebut, permintaan jaksa menetapkan DPO sebagai tersangka sangat tidak relevan dengan status Ichsan.

Lebih detail, Praktisi Hukum Makmur M Raonah menjelaskan dalam perkara ini yang berlaku adalah lex spesialis derogat lex generaly (hukum yang mengatakan aturan khusus mengenyampingkan aturan umum), atau lebih dikenal dengan lex posteriori derogat lex periori (hukum yang baru mengenyampingkan hukum yang lama).

“Petunjuk jaksa yang meminta DPO lain yang disebut Ichsan (SM dan BB) untuk dijadikan tersangka, itu bukan menjadi alasan berkas Ichsan dikembalikan (P19). Publik tentu bertanya, apakah ada keterlibatan pihak tertentu yang membuat jaksa tidak berdaya?,” kritik Makmur. (ris)

Terkait: Kejari PareparePemuda Pancasila Parepare

Berita Terkait

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

Editor: Tohir Muhammad
1 Februari 2023

...

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

Editor: Tohir Muhammad
20 Desember 2022

...

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Editor: Tohir Muhammad
28 April 2021

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi