• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 30 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tersangka Sabu 1,6 Kg Lepas, Pemuda Pancasila Kecam Kejari

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18 Juni 2017
di Hukum, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Parepare mengecam tersangka kasus sabu 1,6 kg, Ichsan (16). Ketua MPC PP, Fadly Agus Mente menyesalkan keputusan Kejari yang menyatakan berkas MI belum lengkap, dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum masa penahanan tersangka habis.

Ketua MPC PP Parepare Fadly Agus Mante

“Permintaan jaksa agar polisi melengkapi berkas dengan menemukan DPO dan menetapkannya sebagai tersangka, sangat tidak mungkin. Tidak mungkin bisa ditemukan dalam waktu singkat,” kritik Fadly, dalam rilis yang diterima PIJAR lewat Humas MPC PP Parepare.

Awink -sapaan Fadly- berharap Kejari tidak justru melemahkan gerakan pemberantasan narkoba yang sedang giat dilaksanakan. Dia juga menyebut, bakal mengunjungi Kejari untuk mempertanyakan langsung hal tersebut. Bahkan, langkah lebih keras siap dilakukan MPC PP.

“MPC Pemuda Pancasila mendesak Komisi Kejaksaan untuk turun tangan. Periksa keputusan jaksa mengembalikan berkas tersangka tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, praktisi hukum dan akademisi juga menyorot keras hal ini. “Ini jelas sangat mengecewakan publik. Kita akan pertanyakan ke jaksa ada apa sehingga seorang tersangka sabu bisa bebas?,” tegas pengamat hukum yang juga akademisi di Fakultas Hukum Umpar, Muh Nasir Dollo.

Berita Terkait

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Ditaksir Rugikan Negara Rp4 Miliar, Kejari Parepare Geledah Kantor Disnaker

Nasir menegaskan, waktu yang dimiliki polisi untuk melengkapi berkas juga sangat sempit dengan masa penahanan tersangka. Akhirnya tersangka melenggang bebas. Dia menyebut, permintaan jaksa menetapkan DPO sebagai tersangka sangat tidak relevan dengan status Ichsan.

Lebih detail, Praktisi Hukum Makmur M Raonah menjelaskan dalam perkara ini yang berlaku adalah lex spesialis derogat lex generaly (hukum yang mengatakan aturan khusus mengenyampingkan aturan umum), atau lebih dikenal dengan lex posteriori derogat lex periori (hukum yang baru mengenyampingkan hukum yang lama).

“Petunjuk jaksa yang meminta DPO lain yang disebut Ichsan (SM dan BB) untuk dijadikan tersangka, itu bukan menjadi alasan berkas Ichsan dikembalikan (P19). Publik tentu bertanya, apakah ada keterlibatan pihak tertentu yang membuat jaksa tidak berdaya?,” kritik Makmur. (ris)

Terkait: Kejari PareparePemuda Pancasila Parepare

TerkaitBerita

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan