• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Terungkap dari Keanehan Anak, Aksi Bejat Pencabulan Belasan Anak di Pinrang Terbongkar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM– YS (43), seorang petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap Polisi. Ys merupakan tersangka perilaku bejat dengan aksi pencabulan belasan anak yang masih TK dan SD.

“Umur korban antara 5 sampai 15 tahun, 8 orang anak SD dan 3 orang anak TK,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, Senin (28/8/2023).

Penangkapan YS di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Jumat (25/8) lalu. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban.

“Kejadian dilaporkannya pada Jumat, 25 agustus 2023,” kata Risal.

YS ditetapkan sebagai tersangka setelah 13 keterangan saksi dan korban diambil.

Berita Terkait

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

“Saksi yang kami ambil keterangan sebanyak 13 orang termasuk korban dan hasil pemeriksaan kami juga sudah menetapkan inisial YS,” jelasnya.

Risal menjelaskan, perbuatan Ys terbongkar setelah keluarga korban merasa ada keanehan dengan apa yang dialami anaknya. Setiap malam anak korban tersebut mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil.

“Orang tua korban merasa aneh dengan yang dialami anaknya setiap malam mengeluhkan kesakitan pada alat kelaminnya,” katanya.

Orang tua korban kemudian membujuk anaknya untuk mencari keluhannya tersebut. Sehingga terungkap anaknya telah dicabuli.

“Saat korban buang air kecil, kemudian orang tuanya membujuk untuk menanyakan keluhan anaknya, ternyata anaknya telah dicabuli,” tandasnya.

Korbanpun menjelaskan, bukan hanya dirinya tetapi beberapa anak juga telah dicabuli oleh YS. Sehingga terungkap 11 orang menjadi korban.

Pelaku mengaku, dirinya mencabuli 8 orang dari 11 orang yang telah ditetapkan oleh pihak Polres Pinrang. “Iya jadi yang diakui si pelaku ini Cuma 8 orang,” ucap Risal.

Adapun modus pelaku, YS memanfaatkan kepolosan anak-anak tersebut dengan mengimingi meminjamkan hp untuk menonton kartun. Dari situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Setelah korban meminjam hp milik tersangka dan menonton YouTube, tiktok dan main game. Saat itu tersangka melancarkan aksinya,” terang Risal.

Atas perbuatan pelaku polisi pun menetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman Hukuman minimal 5 (lima) tahun maksimal 15 (lima belas) tahun penjara,” jelasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: AnakPencabulanPinrangPolres

TerkaitBerita

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan