PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Sebanyak 88 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020).
Sebelum memasuki area pelabuhan, mereka terlebih dulu menjalani protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.
Para WNI yang sebagian bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (T-K-I) di Malaysia tersebut dideportasi dari negeri jiran. Mereka kemudian diseberangkan ke Nunukan, Kalimantan Utara lalu dibawa ke Pelabuhan Nusantara Parepare.
Mereka diangkut menggunakan kapal swasta Thalia. General Manager Thalia, Syamsul Latanro mengatakan, selain mengangkut 88 WNI juga terdapat 60 orang anak buah kapal. “Mereka seluruhnya telah menjalani rapid tes dan hasilnya dinyatakan negatif,” kata Syamsul Latanro.
88 WNI asal Sulsel ini kemudian dijemput oleh masing-masing pemerintah daerahnya. Seperti dari Kota Parepare, Kabupaten Bone, Pinrang, Wajo, Makassar dan sejumlah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Sebagian WNI mengaku hanya datang dari acara pengantin keluarganya di Tawau, Malaysia dua bulan lalu. Salah seorang diantaranya yakni Jumria, asal Lasape, Pinrang. Ia mengatakan, sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka juga menjalani isolasi di Malaysia untuk pencegahan virus corona.
Sekretaris Daerah yang juga Sekretaris gugus tugas covid-19 Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, dua warga Parepare yang tiba dari Malaysia langsung dikarantina di rumah sakit Andi Makkasau selama 14 hari.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan 19 orang WNI asal Malaysia tujuan Pinrang yang dijemput di Pelabuhan Parepare, enam belas orang perempuan dan tiga orang laki-laki.
“Mereka akan kami karantina terlebih dahulu selama 14 di ruang isolasi yang kami telah siapkan di boarding School Aisiyah,” ujarnya. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar
Editor : Muhammad Tohir