MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar telah menyerahkan daftar bakal calon anggota DPRD (BCAD) Kota Makassar kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Senin (8/5/2023).
Penyerahan berkas BCAD berlangsung lancar di Kantor KPUD Kota Makassar. Namun setelah diperiksaKPU, berkas dinyatakan belum memenuhi kriteria dari persyaratan yang telah ditentukan.
Anggota Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan, mengatakan dokumen verifikasi berkas bacaleg seharusnya dilakukan di website resmi KPU sebagai tahap awal tidak dipenuhi oleh PKS.
Sehingga lanjutnya, dokumen fisik yang seharusnya disertakan belum ada sebab tidak dapat diunduh di website Silon.
“Jadi hanya karena untuk isi Silon Partai Keadilan Sejahtera itu belum lengkap semua persyaratan dokumen caleg di situ sehingga dua dokumen itu tidak keluar. Itu yang menyebabkan sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki,” ungkap Gunawan.
Hal senada yang disampaikan, Ketua DPC PKS Makassar, Anwar Faruq saat dikonfirmasi via WhatsApp pada hari yang sama.
Anwar mengatakan pihaknya dianjurkan untuk memperbaiki data berkas bacaleg dari PKS.
Ia mengaku data bacaleg partai PKS tidak cocok dengan data yang ada di website Silon.
“Jadi data di silon belum mecing dengan data-data dari PKS,” ungkap Anwar.
Selain itu pihaknya akan mulai merapikan kembali data yang belum terpenuhi sesuai syarat oleh KPU.
“Kita mulai sekarang merapikan sesuai dengan format-format yang dilakukan KPUD dan kita antarkan secepatnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu ia memastikan dokumen bacaleg seger ditampungkan dan akan diserahkan kembali ke KPU sebelum masa pendaftaran berakhir yakni pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
Dilaporkan ada sebanyak 50 orang bacaleg dari partai PKS yang telah didaftarkan dengan pembagian 30 persen perempuan dan 50 persen dari kalangan milenial.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin