PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Pinrang, Polsek Watang Sawitto, Satpol PP dan Kodim 1404 Pinrang merazia sejumlah Kafe di Pinrang termasuk D’King Kafe.
Kapolsek Watang Sawitto Kompol, Saharuddin mengingatkan, jika pengelola kafe melanggar aturan, pihaknya tak segan untuk menutup cafe tersebut.
“Maka kami tidak segan segan menutup kafe ini,” ujar Saharuddin Kepada pengelola D’King Kafe Sabtu (29/07/2023) malam.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu juga meminta, pengunjung Kafe tidak memperkenankan pengunjung membawa senjata tajam apalagi narkotika.
“Dimohon kepada para pengunjung jangan ada yang membawa senjata tajam, khususnya narkotika,” tegasnya.
Pihaknya meminta pengelola Kafe di Pinrang bekerjasama dengan aparat TNI-Polri dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Pinrang.
“Jika ada yang hendak membuat keonaran ,segera hubungi aparat,” pintanya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hasri Hadi mengatakan, razia yang dilakukan oleh tim gabungan karena banyaknya keluhan masyarakat.
“Razia tim gabungan ini, karena banyaknya keluhan dari masyarakat,” imbuhnya.
Sehingga menurutnya, masyarakat mengeluh dengan suara kebisingan yang ditimbulkan oleh kafe-kafe yang melanggar jam operasional.
Dalam razia yang dilakukan di D’King Kafe tersebut personil Satpol PP mengamankan satu dos minuman keras jenis bir bintang.(fzl)