PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Pasca putusan Mahkamah Agung atas dikabulkannya pembatalan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR), langsung menggelar rapat internal di posko pemenangan TP-PR, Jalan Bau Massepe Kelurahan Cappa Galung, Kota Parepare, Selasa (22/5).
Rapat konsolidasi internal yang membahas persiapan selanjutnya atas kembalinya TP-PR menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada pemilihan serentak 2018 ini dihadiri langsung TP-PR, ketua tim pemenangan, dan para ketua partai pengusung.
Ketua DPC Partai Demokrat Parepare, Rahmat Sjamsualam ditemui di posko pemenangan TP-PR mengungkapkan, kehadirannya untuk mengikuti rapat konsolidasi pasca putusan MA.
“Kami hari ini bersama dengan tim pemenangan dan partai pengusung melakukan rapat konsolidasi terkait dengan rencana program ke depan sebelum tanggal 27 Juni dalam rangka mempersiapkan kampanye-kampanye ke depannya,” terangnya.
MA telah memutuskan pembatalan paslon TP-PR atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare yang membatalkan paslon TP-PR sebagai peserta Pilwalkot di Parepare karena terbukti telah melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. (/dmh)