SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan beserta tim menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, JL Jend. Sudirman, No. 204, Pangkajene, Majjelling, Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (12/06/2024).
Kedatangan tim tersebut dalam rangka melakukan inspeksi umum dan inspeksi khsusus di Kantor Kejari jajaran Kejati Sulsel, termasuk Kejari Sidrap.
Tim inspeksi yang hadir berjumlah 10 orang terdiri dari pemeriksa, para auditor dan dipimpin langsung Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel Ewang Jasa Rahadian, SH, MH. Sementara pemeriksaan dilakukan oleh berpedoman pada Program Kerja Pemeriksaan (PKP) tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI.
Pelaksana harian (Plh) Kajari Sidrap Nurul Hidayat,SH,MH, yang sekaligus menerima tim mengatakan inspeksi ini merupakan tugas pokok yang rutin dilakukan agar kinerja para Jaksa dapat ditingkatkan.
“Adapun yang menjadi sasaran pokok pemeriksaan meliputi Administrasi, barang bukti, keuangan dan pengarahan kepada CPNS berjumlah 13 orang tahun 2024. Termasuk evaluasi penanganan perkara-perkara baik tindak pidana umum, khusus dan Datun,”ungkapnya usai menerima kunjungan kerja Tim Aswas Kejati Sulsel.
Usai pemeriksaan, Asisten Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, juga menyampaikan arahan kepada CPNS 2024 yang ditugaskan dilingkup Kejari Sidrap sebanyak 13 orang.
Sebelum ke Makassar, tim juga membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa dan auditor.
“Alhamdulillah, hasilnya memuaskan dan tidak ada rekomendasi temuan signifikan. Semua personil melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai SOP Kejaksaan. Untuk itu kedepannya kami akan terus memberikan pelayanan dan evaluasi mendalam agar peningkatan kinerja terus terealisasi,” tandas Plh. Nurul Hidayat,SH.MH. (*)