PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Salah satu basis pendukung FAS, menginisiasi terbentuknya Tim Reaksi Cepat FAS (RC FAS). Kelompok beranggotakan sedikitnya 60 orang itu, bertugas khusus mengawasi, memergoki, dan melaporkan aksi politik uang.
Aksi politik uang biasanya terjadi menjelang pencoblosan, lazim disebut ‘serangan fajar’. “Tim sudah tersebar di seluruh kelurahan. Salah satu tugas utamanya adalah mengawasi aksi serangan fajar ini, lewat jejaring yang dipunya,” kata Ketua RC FAS, Agus Mante.
Agus Mante mengimbau masyarakat menghindari serangan fajar. Dia mengajak masyarakat merekam jika menemukan aksi pelaku serangan fajar.
‘Serangan fajar’ merupakan pelanggaran serius. Dalam UU 10 tahun 2016, pemberi dan penerima sama-sama diberikan hukuman minimal 3-6 tahun pidana penjara. “Warga sudah cerdas dan paham aturan ini. Jadi jangan heran jika ada oknum membagi uang, malah masyarakat sendiri yang bawa dan lapor ke Panwas. Peran masyarakat penting,” urainya.
Selain mengawasi serangan fajar, RC-FAS juga bergerak dikalangan akar rumput mensosialisasikan program FAS. (*)