• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tim Viper Polres Pangkep Gagalkan Transaksi Narkoba

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
18 Januari 2018
di Hukum
Tim Viper Polres Pangkep Gagalkan Transaksi Narkoba

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Viper Polres Pangkep, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu.

Kejadian pada Rabu 17 Januari, sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Viper mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Pangkep. Tim yang dipimpin Ipda M Afhi Abrianto bersama enam anggotanya lalu turun melakukan penyamaran dan menyebar ke beberapa tempat.

Sekitar satu jam kemudian, Tim Viper menemukan. Keberadaan target yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya. Ia berada di warung makan sederhana di Kecamatan Labakkang, Pangkep.

Saat di TKP, ditemukan dua pelaku yakni Ilham Abidin (51) dan Hamran bin Hasan Sida. Kedua warga Makassar tersebut ditemukan 3 saset diduga sabu di dalam celana dalam.

Berita Terkait

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Opini: Say No to Drugs; Pemuda Hebat, Pemuda Tanpa Narkoba

Ketua PWI Sidrap Dukung Polres Berantas Narkoba

” Ditemukan tiga saset diduga sabu di dalam celana dalam pelaku, “kata Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 18 Januari.

Lanjutnya, Tim Vaper dibantu Resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengembangan ke Makassar. Di Makassar berhasil dibekuk Akmal bin Baso (51). Dari keterangan Akmal ia mengaku memperoleh dari bandar perempuan bernama Acci.

Pada Kamis dini hari, 18 Januari. Pencarian Acci dilanjutkan akan tetapi ia tidak berada di rumahnya.

” Acci kini DPO. Sedangkan. Tiga tersangka lainnya dibawa ke Polres Pangkep, ” tutupnya. (ang/asw)

Terkait: Berantas NarkobaKadiv humas Polda SuselKombes Pol Dicky SondaniPolres PangkepTim Viper Polres Pangkeptransaksi narkoba

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan