MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Viper Polres Pangkep, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu.
Kejadian pada Rabu 17 Januari, sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Viper mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Pangkep. Tim yang dipimpin Ipda M Afhi Abrianto bersama enam anggotanya lalu turun melakukan penyamaran dan menyebar ke beberapa tempat.
Sekitar satu jam kemudian, Tim Viper menemukan. Keberadaan target yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya. Ia berada di warung makan sederhana di Kecamatan Labakkang, Pangkep.
Saat di TKP, ditemukan dua pelaku yakni Ilham Abidin (51) dan Hamran bin Hasan Sida. Kedua warga Makassar tersebut ditemukan 3 saset diduga sabu di dalam celana dalam.
” Ditemukan tiga saset diduga sabu di dalam celana dalam pelaku, “kata Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 18 Januari.
Lanjutnya, Tim Vaper dibantu Resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengembangan ke Makassar. Di Makassar berhasil dibekuk Akmal bin Baso (51). Dari keterangan Akmal ia mengaku memperoleh dari bandar perempuan bernama Acci.
Pada Kamis dini hari, 18 Januari. Pencarian Acci dilanjutkan akan tetapi ia tidak berada di rumahnya.
” Acci kini DPO. Sedangkan. Tiga tersangka lainnya dibawa ke Polres Pangkep, ” tutupnya. (ang/asw)