• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Timpora Kecamatan di Tana Toraja Terbentuk

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 Oktober 2022
di Imigrasi Parepare

TATOR, PIJARNEWS.COM–Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan di Kabupaten Tana Toraja Terbentuk, itu setelah dilakukannya rapat pembentukan yang dilaksanakan di Room Meeting, Hotel Pantan, jln Pontiku no 116, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Selasa (11/10/2022).

Rapat diikuti sekira 50 peserta, dan dihadiri Aris Payangan ( Plt Kesbanpol Tana Toraja ), Mirza Akbar ( Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Sul Sel), Juara Silalahi ( Kapolres Tana Toraja ), Kamaludin (Kasubbid Penindakan Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Sulsel), Muh. Akbar ( Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja ), Marten Mana ( Kasat Intel Polres Tana Toraja ), Serka Agustinus ( Kodim 1414 Tana Toraja ), Hasus ( Pemda Tana Toraja ), Piter Sanda ( Rutan Makale ), Para camat dan Kapolsek se Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan yang mengusung “Dalam rangka mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata” itu dibuka Kabag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hj Derita, mewakili kadiv keimigrasian kanwil KemenkumHAM Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Hj Derita menyampaikan, bahwa Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya penegakan hukum, dalam artian penegakan hukum dalam hal pengawasan orang asing, baik dari keberadaannya maupun kegiatan orang asing tersebut, juga penindakan hukum keimigrasian.

“Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang undang no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yang menjadikan kantor imigrasi sebagai leading sektor dalam hal pengawasan orang asing,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Sementara Aris Payangan, Plt Kesbangpol Tana Toraja menyampaikan Timpora di Tana Toraja telah terbentuk di 5 kecamatan, sehingga masih ada 14 kecamatan yang belum dibentuk.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Timpora di tingkat kecamatan ini pengawasan terhadap orang asing lebih baik,” katanya

Sebab kata dia, tujuan dibentuknya Timpora tersebut untuk mewaspadai adanya warga negara asing yang nikah dengan penduduk asli indonesia, karena itu perlu di perjelas statusnya.

“Semoga kegiatan pembentukan Timpora dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, dasar hukum Timpora ada pada uu no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, PP 31 tahun 2013 tentang juklak uu no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, permenkumHAM no 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan orang asing , permenkumHAM no 4 tahun 2017 tentang cara pengawasan keimigrasian.

“Kemudian untuk tugas dan fungsi Timpora sesuai pasal 200 PP 31 tahun 2013 antara lain memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, melakukan opsgap jika diperlukan, baik operasi gabungan yang bersifat khusus dan berencana,” katanya.

AKBP. Juara Silalahi, Kapolres Tana Toraja berharap Timpora yang baru terbentuk tersebut betul-betul dapat eksis, karena menurutnya Tana Toraja sendiri merupakan salah satu daerah tujuan wisata.

“Dengan adanya pernikahan ikatan suci antara WNI dengan WNA sehingga perlu pengawasan, karena wilayah Tana Toraja sangat luas dan terpencil, sehingga perlu pengawasan yang lebih Tajam. Saran kami agar kegiatan ini juga di koordinasikan juga dengan Polres Toraja Utara,” ujarnya.

Sementara dalam pemaparannya, Kabid Inteldakim Kanwil KemenkumHAM Sul – Sel Mirza Akbar menyampaikan, wilayah kerja kantor kementerian hukum dan HAM divisi keimigrasian di Sulawesi selatan membawahi 4 UPT diantaranya 3 kantor imigrasi dan 1 rumah detensi imigrasi.

Khusus untuk rumah detensi Imgrasi, lanjutnya pengawasannya itu terhadap pengungsi, karena pengungsi Luar Negeri (LN) yang ada di provinsi Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar sebanyak 1423 orang dan mereka (para pengungsi) tersebut tinggal di beberapa community house yang ada di kota makassar.

“Pengungsi itu harus berada di kota Makassar, misalkan jika pengungsi itu ditemukan di kota Makale atau di tempat lain, mungkin segera bisa dilaporkan karena pengungsi tersebut tidak bisa keluar dari kota Makassar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Mirza Akbar juga menjelaskan
dasar hukum Timpora UU no. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 66 ayat 2 huruf b, yaitu pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah indonesia, serta pengawasan keberadaan dan kegiatan di wilayah indonesia.

“Jadi, orang asing yang masuk atau keluar melalui tempat pemeriksaan imigrasi itu sudah merupakan konsen kita dari imigrasi dan setelah masuk itu menjadi konsen kita bersama, konsen dalam hal pengawasan baik keberadaan maupun kegiatan warga negara asing, maka pengawasannya kita bersama sama dalam Timpora,” tutupnya.

Terkait: ImigrasiKanim ParepareOrang AsingTana TorajaTimpora

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
12 Februari 2026

...

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026

...

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan