ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemkab Enrekang melakukan studi banding terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Kabupaten Barru, Kamis (1/10/2020).
Jajaran Pemkab Enrekang yang melakukan studi banding diantaranya Kadis Kominfo dan Statistik Hasbar, Kabag Ortala Kadang K, dan dari Inspektorat Kabupaten Enrekang Jamaluddin dan Syukur Manggala.
Mereka disambut di Ruang Barru Smart Information Centre (BASIC) oleh Asisten II Pemkab Barru yang juga Plt Inspektorat Abd. Rahim dan Kabid Humas Diskominfo dan Statistik Barru Ardi Susanto.
Kabag Ortala Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang Kadang K mengatakan, Kabupaten Barru dijadikan tujuan studi banding karena daerah tersebut termasuk kategori baik di Sulsel dalam pelayanan SP4N LAPOR.
Menurutnya, SP4N-LAPOR sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan melalui dengan masukan ataupun laporan terkait hal-hal dilapangan.
“Sasarannya menjadikan SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan pelayanan publik nasional yang digunakan masyarakat,” ujar Kadang.
Aplikasi SP4N LAPOR diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh OPD, untuk mengelola pengaduan masyarakat, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Saat ini masih banyak komplain dari masyarakat mengenai pelayanan publik. Ini menjadi tugas kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya. (*)
Reporter : Armin