PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulsel dan IAIN Parepare, sepakat menjalin kerjasama. Kerjasama terkait kerjasama bidang pendidikan hukum itu ditandai dengan penandatanganan MOU yang dilaksanakan di Aula rektorat IAIN Parepare, Kamis (24/11/2022).
Hadir dalam penandantangan MOU tersebut Rektor IAIN Parepare Dr Hananni M.Ag. beserta jajaran Rektorat, serta pihak Pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam yang di wakili oleh Wakil Dekan I, Dr. Aris.
Kerjasama tersebut meliputi Pendidikan Kemahiran Advokat dan juga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu-isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni.
Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannanni M.Ag, menjelaskan Kerja sama tersebut kedepannya akan memberikan input yang baik bagi kedua institusi. Dan bagi IAIN parepare, kerjasama tersebut akan membantu pengembangan kualitas institusi baik akreditasi maupun sumber daya manusia, mengingat saat ini IAIN parepare akan membuka kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sehingga mahasiswa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester.
Sehingga diharapkan dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa kedepannya. Rektor Hannani juga mengatakan kerja sama tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kampus IAIN Parepare
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini juga merupakan kehormatan bagi kami, dan kami berharap kerja sama ini bisa menjadi motivator bagi anak didik kami, sehingga mahasiswa-mahasiswi kami bisa menjadikan lawyer sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah,” ujarnya.
“Apalagi, di tengah era keterbukaan saat ini tentu frekuensi masalah hukum-hukum kedepan pun potensi tinggi Sehingga profesi hukum kian menjadi penting,” tandasnya.
Hal senanda juga di ungkapkan Ketua DPD IKADIN Sulsel Abdul Kadir Wokanubun, sekaligus menyampaikan apresiasinya kepada Rektor IAIN Parepare dan jajaran atas kerjasama tersebut.
Lebih lanjut abdul Kadir menerangkan, sebagai salah satu Organisasi Advokat Indonesia, IKADIN Sulsel memiliki mandat untuk mengembangkan minat serta profesionalisme dalam penegakan Hukum.
“Tentu penandatangan MOU yang kemudian di tindak lanjuti dengan MOU PKA (Pendidikan kemahiran Advokat) dengan IAIN Parepare kami nilai sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan ke ilmuan terkhusus di dunia hukum,” ujarnya.