SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jalan penghubung kabupaten Wajo dan Sidrap di Dusun II Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap terputus akibat tergerus aliran sungai Tanru Tedong beberapa bulan terakhir.
Pada Jumat (5/8/2022), Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, turun meninjau jalan rusak tersebut.Saat melihat langsung kondisi jalan itu, Bupati menyatakan perlu segera dilakukan perbaikan. Paling tidak, ada jalan alternatif agar akses warga bisa terhubung kembali.
“Jalan ini merupakan salah satu akses utama warga, jadi harus segera diperbaiki, agar transportasi warga lancar dan aman,” katanya di sela peninjauan.
Ia pun telah menginstruksikan instansi terkait untuk mengupayakan jalan alternatif untuk digunakan warga sementara waktu. “Kita berharap akses warga bisa pulih secepatnya,” jelas Dollah.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sementara disusun anggaran yang digunakan untuk jalan alternatif.
“Ini kemudian disampaikan ke BPBD lalu dibuatkan telaahan staf ke Bapak Bupati untuk mendapatkan persetujuan penggunaan dana tak terduga. Setelah keluar langsung kita kerja,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Imran Abidin, mengatakan, dalam waktu dekat jalan alternatif tersebut akan segera dibangun.
“Perintah Bapak bupati meminta agar segera ditangani dan dicarikan alternatif jalan keluar, harapan Bapak Bupati minggu depan itu sudah ada action,“ ujar Imran.
Sekaitan hal tersebut, Rabu (3/8/2022) lalu telah dilaksanakan rapat yang melibatkan Dinas PSDA, Dinas Biciptapera, BPBD, BKAD Camat Dua Pitue, kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat itu, dilakukan pendekatan kepada beberapa warga yang bermukim di sekitar jalanan rusak. Mereka awalnya ragu memberikan tanahnya untuk jalur jalan alternatif.
“Tapi setelah dilakukan pendekatan dan diberikan pemahaman, akhirnya warga setuju tanah tersebut digunakan sementara,” tutur Imran.
Ia juga mengungkap, anggaran perbaikan jalan berasal dari Pemerintah Kabupaten Sidrap. “Beberapa kali berkoordinasi dengan balai dan Dinas PSDA provinsi namun belum ada tindak lanjut. Sehingga Bapak Bupati mengatakan kita harus masuk, karena ini adalah kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak, terutama akses ekonomi masyarakat, dan anak-anak sekolah,” tandas Imran.