• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Parepare menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus narkotika, Abd Rehan alias Dodda.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (8/1/2026), hakim tunggal Andi Saputra memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan bahwa prosedur kepolisian yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Andi Saputra saat membacakan amar putusan di PN Parepare.

Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa seluruh tindakan mulai dari penangkapan hingga penahanan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Parepare terhadap Dodda telah sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan sah.

Berita Terkait

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Polres Sidrap Tangkap 3 Pemuda Beserta Barang Bukti Diduga “Ekstasi Firaun dari Makassar”

Praperadilan ini sebelumnya diajukan oleh Abd Rehan alias Dodda melalui kuasa hukumnya, Rusdiyanto.

Sementara itu, pihak Polres Parepare selaku termohon hadir diwakili oleh AKP Said Abdullah. Gugatan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Pre ini diperiksa secara teliti oleh hakim dengan didampingi panitera Surahmi Nihaya.

Hakim menilai dalil-dalil yang diajukan pihak pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan status tersangka maupun prosedur penyidikan yang sedang berjalan.

Selain menolak gugatan, hakim juga memutuskan untuk membebankan seluruh biaya perkara yang timbul kepada pihak pemohon. Dengan ditolaknya praperadilan ini, upaya Dodda untuk bebas dari jeratan hukum melalui jalur tersebut resmi kandas.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya kini akan tetap dilanjutkan oleh penyidik Polres Parepare ke tahap persidangan pokok perkara.

Hakim menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme peradilan pidana yang berlaku.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Narkoba

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan