• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa Pinrang Bentangkan Spanduk dan Bakar Lilin

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2020
di Ajatappareng
Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa Pinrang Bentangkan Spanduk dan Bakar Lilin

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Puluhan mahasiswa Pinrang menggelar aksi menolak Omnibuslaw di Taman Marannu Pinrang, Senin (5/9/2020).

Dalam aksinya mereka menayalakan lilin dan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw atau UU Cipta lapangan kerja.

Jenderal Lapangan, Haidir Ali, mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan aksi yang digelar beberapa waktu lalu dengan tuntutan penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan akan digelar aksi lanjutan dalam waktu dekat untuk menuntut pencabutan RUU Cipta Kerja yang disahkan baru-baru ini, yang akan diikuti berbagai organisasi kepemudaan dan lembaga serta komunitas yang mengangkat nama rakyat Pinrang.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

“Aksi lanjutan ini, menuntut pencabutan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh balai legislasi DPR RI baru-baru ini,” ungkap Haidir.

Aksi dengan menyalakan lilin itu kata Haidir, membuka ruang konsolidasi untuk merancang aksi pencabutan RUU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat.

“Kami akan maksimal massa untuk mengawal Omnibuslaw ini,” kata Haidir.

Menurut Haidir, RUU Cipta Kerja itu sangat merugikan masyarakat, sebab membuka jalan investor untuk mengeksplorasi sumberdaya alam secara besar-besaran.

“Tentu ketika investor dibiarkan masuk akan menjadikan masyarakat pri bumi budak di negerinya sendiri,” ungkap Haidir

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Cipta Lapangan KerjaDPR-RIMahasiswaPinrangRUUTolak Omnibuslaw

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi