• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tolak Tambang Galian C, Aliansi Masyarakat Penja Unjukrasa di Kantor Bupati Enrekang

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
5 Agustus 2020
di Sulselbar
Tambang

Perwakilan pengunjukrasa menyerahkan dokumen bukti tandatangan warga yang menolak tambang galian C di Desa Karueng, Kecamatan Enrekang. Dokumen tersebut diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Enrekang, Mursalin.

Tolak Tambang
–ist–

“Pokoknya kami menolak dengan tegas tambang yang akan masuk ke desa kami,” tegas Rival.

Massa aksi ditemui Wakil Bupati Enrekang, Asman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mursalin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Haleng Lajju.

Wakil Bupati Enrekang Asman, saat menjumpai demonstran mengungkapkan, memang izin secara formal itu dikeluarkan bukan merupakan kewenagan kabupaten, tapi merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Tapi bukan berarti Pemkab Enrekang lepas tangan terkait segala sesuatu yang terjadi di Enrekang.

“Kita tetap berkoordinasi dan bekerja sama untuk melihat bagaimana sesuatu yang terjadi di daerah kita ini. Sebab kita ini mau baik. Enrekang ini mau kita bangun yang lebih baik, nah kalau kemudian ada hal yang menurut kita itu tidak baik untuk masyarakat berarti harus kita tinjau dan diskusikan bersama,” ujar Wakil Bupati saat menenangkan massa.

Berita Terkait

Warga Maiwa Temukan Ular Piton Besar, Sebegini Panjangnya

Warga Enrekang Antusias Ikuti Workshop Menulis Perpusnas RI

Tim SAR Gabungan Temukan Pemuda yang Terseret Air Sungai Saddang

Hari Kedua, Baznas Tanggap Bencana Masih Cari Pemuda Terseret Air Sungai

Di tempat yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Haleng Lajju di hadapan para demonstran menyampaikan sesuai dengan mekanisme dan prosedur perizinan khususnya tambang galian C.

“Memang sudah yang sementara berproses. Yang pertama memang sudah mengajukan permohonan ke provinsi, PTPSP provinsi dan meminta ada tanggung jawab atau rekomendasi dari kabupaten,” ujar Kadis PTPSP Enrekang.

Dia melanjutkan, dari Dinas PU atau tata ruang yang membidangi memang memberikan rekomendasi, tapi harus berkoordinasi dengan dengan balai Pompengan, kemudian yang kedua dari pihak kepala desa.

“Sejauh ini kami belum ada rekomendasi untuk memberikan proses lanjutan sebelum ada kajian atau izin lingkungan dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dari PTSP sampai saat ini belum ada rekomendasi untuk memberikan izin atau proses selanjutnya untuk menyodorkan izin di PTSP Provinsi.

“Itu dari kami baru terkait tentang kajian lingkungannya yang akan membicarakan dari dinas lingkungan hidup,” tutup Haleng.

Secara simbolis massa aksi memberikan surat penolakan beserta tandatangan bermaterai dari masyarakat yang diserahkan langsung oleh Kepada Desa Karueng, Usmadi Syafaruddin ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mursalin. (*)

Reporter : Armin

Editor : Alfiansyah Anwar

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: Galian CKabupaten EnrekangTolak TambangUnjukrasa

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan