MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–TIM Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas(ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Senin(19/4/2021).
Tim yang beranggotakan 10 orang itu dipimpin langsung Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal kemenkumhan, Marasidin Siregar. Tim akan mengevaluasi 29 satker jajaran kemenkumham Sulsel yang diusulkan WBK dan WBBM.
Saat Entri Meeting, Inspektur Wilayah VI Marasidin Siregar mengatakan dalam pembangunan ZI predikat WBK dan WBBM tujuan utamanya adalah bagaimana membangun ASN berkelas dunia, memberikan pelayanan prima, tidak ada KKN, serta tidak ditemukan adanya pengaduan.
Marasidin m juga berharap jajaran Kanwil dan UPT Sulsel agar Pimpinan dan Tim Pokja harus memahami secara utuh setiap area perubahan, Inovasi program harus menjawab isu strategis yang sesuai dengan core business.
Juga pentingnya Implementasi sistem pengawasan dan evaluasi di lapangan serta publikasi ke masyarakat. Selain itu, perhatikan survei kepuasan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Khusus untuk satker, Kanwil harus ditunjukkan bahwa layanannya mencerminkan fungsi layanan pada semua divisi dan peran kanwil sebagai pengendali terhadap Unit pelaksana Teknis dibawahnya “ Tandas Marasidin.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan pada 2021 ini pihaknya mengusulkan 23 satker untuk meraih predikat WBK, dan 6 satker untuk memperoleh predikat WBBM.
Menurut Harun, Hingga saat ini di jajaran Kemenkumham Sulsel ada satu satker berpredikat WBBM yani kantor Imigrasi klas 1 khusus TPI Makassar dan enam Aatker berpredikat WBK yakni Kanwil Sulsel, Lapas Watampone, Rutan Pinrang, Kanim Klas II TPI Parepare, Bapas Watampone dan Rutan Pangkajene.