• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Tradisi “Mappalette Bola” di Desa Ujung Mattajang Lutra

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
4 Agustus 2022
di Opini
Nurhikmah

Oleh : Nurhikma, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Parepare

OPINI — Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17 ribu lebih pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Hal ini membuat Indonesia kaya akan keragaman budaya dan tradisi. Adat istiadat sendiri merupakan suatu perilaku atau kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun yang dilakukan secara berulang dan menjadi ciri khas dari suatu daerah.

Sama halnya dengan tradisi yang masih sering dilakukan oleh beberapa masyarkat Sulawesi Selatan dan masih berkembang sampai sekarang yaitu pada salah satu masyarakat bugis tepatnya yang berada di Desa Ujung Mattajang, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Bagi suku Bugis, pindah rumah berarti pindah yang sebenar-benarnya. Mereka
memindahkan rumah, berupa bangunan rumah, dan barang-barang. Tradisi memindahkan rumah ini disebut ‘Mappalette Bola’.

Biasanya tradisi Mappalette Bola dilakukan jika pemilik rumah ingin pindah dan menjual rumahnya tetapi tidak dengan tanahnya. Tradisi Mappalette Bola oleh masyarakat Suku Bugis di Sulawesi Selatan yang berlandaskan asas gotong royong mencerminkan kebersamaan
yang tumbuh di tengah masyarakat dan sarat akan muatan kebaikan.

Berita Terkait

Pinrang Juara Umum STQH ke XXIII di Masamba

Lepas Kafilah STQH ke Lutra, Wali Kota Parepare Targetkan Masuk Lima Besar

Sekda Pinrang Hadiri Tradisi Adat “Maccera Arajang” di Benteng Sawitto

Menikmati Pesta Adat Warga Kulo, Bahtiar Baharuddin Sebut Tradisi Kuatkan Ikatan Kekerabatan

Mappalette Bola sendiri ialah tradisi gotong royong memindahkan rumah pada Masyarakat Bugis Sulawesi Selatan. Tradisi gotong royong ini masih hidup di tengah masyarakat Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara. Hingga kini tradisi ini masih  mengakar sampai sekarang. Meski rumah di daerah tersebut hampir semua terbuat dari batako, tak jarang warga Desa Ujung Mattajang tersebut masih menggunakan rumah  panggung yang terbuat dari panggung.

Tradisi Marakka Bola sendiri biasa dikenal juga dengan sebutan “mara’kka/ma’bule yang secara turun temurun masih dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Diantaranya yaitu di Desa Ujung Mattajang sendiri, dimana setiap warga yang ingin memindahkan rumahnya ke lokasi baru maka tradisi  Mappalette Bola dilakukan dengan dibantu warga sekitar.

Berdasarkan pendapat narasumber atau warga Desa Ujung Mattajang, Hj Sati mengatakan, sebelum rumah diangkat ada tradisi ma bac’a-bac’a doa atau membaca doa disertai dengan nanr’e makkoring (nasi yang masih ada dipanci, red) dan kue 7 rupa.

Dalam wawancara tersebut, Sati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai ungkapan  rasa syukur atas rezeki yang Allah SWT berikan. Kegiatan itu juga bertujuan meminta keberkahan atas rumah baru tersebut. Usai baca doa, dilanjutkan dengan makan bersama dengan warga.

Ma’ Baca-baca sendiri merupakan sebuah ritual adat Bugis yang diartikan membaca doa dihadapan hidangan makanan yang masih dilestarikan hingga kini dihadapan sesepuh akan diletakkan makanan yang telah ditata dalam sebuah nampan yang orang Bugis menyebutnya “Bakik” kemudian dilengkapi dengan tungku kecil yang disebut dupa-dupa yang berisikan bara api.
Dalam proses pemindahan rumah warga tersebut tidak terbilang ringan bahkan mencapai beberapa ton. Maka dari itu pemindahan rumah dilakukan puluhan laki-laki yang dipimpin oleh ketua adat yang akan memberikan aba-aba untuk mengangkat rumah tersebut. Untuk memudahkan warga mengangkat rumah maka dibutuhkan bambu untuk menyangga setiap tiang rumah agar memudahkan warga untuk mengangkatnya. Ada dua macam cara proses pemindahan rumah, yaitu dengan cara diangkat dan didorong. Jika jarak pemindahan dekat maka akan dilakukan dengan cara didorong, tapi jika jaraknya cukup jauh maka dilakukan dengan cara diangkat.

Tujuannya agar rumah yang baru saja dipindahkan terhindar dari bencana dan malapetaka. Tradisi lalu diakhiri dengan acara makan bersama sebagai bentuk ikatan silaturahmi yang erat antara warga. Usai mengangkat rumah warga menyantap makanan yang disediakan pemilik rumah. Penyedian makanan tersebut sebagai ungkapan terimah kasih. (*)

Terkait: LutraMappalette BolaPindah RumahTradisi

TerkaitBerita

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Menakar Kesejahteraan Guru di Tapal Batas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan