PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 telah disetujui. Dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
KUA PPAS APBD 2021 diserahkan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti dengan rencana kerja anggaran (RKA) SKPD. Hal itu sebagai tahapan penyusunan APBD tahun 2021 Kota Parepare. Olehnya itu, Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu memberikan penjelasan tahapan selanjutnya.
Orang nomor satu di DPRD Parepare dari fraksi Golkar itu menguraikan, tahapan selanjutnya akan dilakukan adalah rancangan APBD pokok tahun anggaran 2021. Pembahasan itu akan dilakukan oleh tim banggar.
“Jadi, akan dilakukan dulu penyerahan RAPBD 2021. Kemudian, dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi,” jelas Nurhatina saat ditemui usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2021, Rabu (11/11/2020).
Setelah paripurna pandangan umum fraksi, Srikandi yang akrab disapa Puang Tina itu mengatakan akan dilakukan paripurna jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum Fraksi di DPRD Parepare.
“Barulah setelah itu dilakukan pembahasan dibanggar. Di situ, semua SKPD memberikan penjelasan akan rencana kerjanya pada 2021,” urainya.
Setelah selesai pembahasan dibanggar, mantan Camat Bacukiki Parepare ini berkata, akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian hasil pembahasan banggar dan tim TPAD terkait rancangan APBD Pokok tahun anggaran 2021.
“Setelah itu, pendapat akhir fraksi. Kemudian persetujuan bersama dan penetapan bersama,” imbuhnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf