PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Calon Jamaah Haji Kota Parepare tahun 2020 harus merogoh kocek sekira Rp300 ribu untuk divaksin influenza. Kegiatan vaksinasi itu dilakukan di Balai Ainun, Rabu (23/03/2020).
Di situ, ada dua jenis vaksin yang tersedia. Vaksin miningitis dan influenza. Namun, yang menjadi kewajiban bagi calon jamaah haji, hanya vaksin miningitis. Untuk vaksin, influenza, bukan kewajiban. Namun, dianjurkan.
Vaksin influenza itu disediakan oleh Sanofi. Key Acount Executif East Sanofi, Andi menjelaskan, pihaknya selaku penyedia vaksin influenza itu tidak memaksa calon jamaah untuk divaksin. Namun, dianjurkan demi pertimbangannya kesehatan jamaah haji.
“Calon jamaah ini kan mau badah. Mereka akan berada di satu daerah suhunya bebeda. Apalagi mereka ada yang sudah lansia, bisa saja ada penyakit bawaan. Setidaknya kalau mereka kena influenza, tidak terlalu parah” ujarnya.
Apalagi, kata dia, peraturan pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan vaksinasi meningitis dan berbagai vaksin anjuran lainnya bagi calon jemaah yang akan beribadah haji atau umrah ke Mekkah.
“Soal harga, sudah menjual sesuai HET (harga eceran tertinggi). Kita tidak boleh jual di atas HET. Sekitar 300-an,” tutupnya.
Sementara, Staf Pengelola Program Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kota Parepare, Apriyanti menjelaskan, calon jamaah haji yang datang melakukan vaksinasi itu, adalah calon haji yang sempat tertunda pemberangkatannya pada tahun 2020 lalu.
“Vaksin miningitis ini merupakan sayarat wajib untuk calon jamaah yang akan berakat,” jelas Apriyanti saat ditemui dilokasi vaksinasi.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf