PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 19.603 keping KTP dimusnahkan, dengan rincian terdiri dari 16.094 keping KTP elektronik dan 3.509 keping non KTP elektronik, dengan seluruhnya telah dinyatakan oleh pihak Disdukcapil Kota Parepare sudah rusak serta invalid, sehingga pihak Disdukcapil Parepare memusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Disdukcapil Kota Parepare, disaksikan langsung oleh pihak perwakilan dari Polres Parepare beserta seluruh jajaran Disdukcapil.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Parepare Amran Ambar, menjelaskan pemusnahan ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), guna mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan KTP tersebut meski sudah mulai rusak.
Amran Ambar menambahkan, pemusnahan dengan cara ini, menurutnya efektif dan terjamin tidak ada penyalahagunaan KTP menjelang pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang, dan selanjutnya pemusnahan akan terus dilakukan secara bertahap. (*)
KAMERAMEN/WRITER : AMIRUDDIN PUJO
EDITOR : TAMA KURNIAWAN