• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pijar Channel

Video Pijar : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Editor: Mulyadi Ma'ruf
2 Agustus 2018
di Pijar Channel, Sulselbar
JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL SENILAI 2 MILAIR RUPIAH DIMUSNAHKAN

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jutaan batang rokok ilegal senilai Rp2,3 milyar, dimusnahkan oleh pihak Bea dan Cukai Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Rokok ilegal tersebut merupakan barang sitaan dari pihak Bea dan Cukai Parepare sejak tahun 2016 hingga awal 2018.

Jutaan batang rokok ilegal berbagai merk, hasil sitaan ini, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum bekas di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare. Kegiatan ini disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Rokok ilegal ini merupakan barang hasil sitaan sejak tahun 2016 hingga awal tahun 2018 dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas atau pita cukai yang bukan haknya.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki mengatakan, rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 3 juta batang ini ditemukan di ekspedisi pengiriman antar Kota dan juga dipasaran baik pada tingkat distributor maupun pada penjual eceran.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Nilai barang lebih dari Rp2 miliar, dengan jumlah nilai kerugian negara sebesar lebih dari Rp1 miliar.

Dalam upaya penyelundupan rokok ilegal ini, pihak bea dan cukai telah menetapkan satu orang tersangka dan telah diproses penegakan hukumnya. (*)

Kameramen/ Writer  : Abdillah.MS
Dubber : Abdillah.MS
Editor : Tama Kurniawan

Terkait: Bea dan Cukai ParepareKota ParepareRokok ilegal

BeritaTerkait

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Editor: Tim Redaksi
3 Mei 2026

...

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Delapan Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor UMPAR 2025-2029

Delapan Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor UMPAR 2025-2029

Editor: Tim Redaksi
29 Agustus 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi