PINRANG, PIJARNEWS.COM — Wacana kenaikan ongkos naik haji (ONH) meresahakan calon jemaah Haji (CJH) termasuk di Kabupaten Pinrang. Kementerian Agama mewacanakan kenaikan ONH menjadi Rp 69 juta lebih pada musim Haji 2023 atau naik hampir 100 persen dari tahun 2022 lalu yang hanya berkisar Rp39,8 juta.
Salah seorang calon jemaah haji (CJH), Aziz bin Ria H. Ridu mengaku sudah tiga kali batal naik menunaikan ibadah haji, setelah 13 tahun menunggu pemberangkatan.
“Pada 2020-2021 lalu batal naik ke tanah suci karena pandemi Covid-19, sedang pemberangkatan CJH 2022 lalu masuk cadangan dan juga batal,” katanya saat ditemui di kediamannya di kampung Sulili, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis petang (26/1/2023).
Padahal lanjut dia, semua persyaratan sudah dipenuhi. Mulai dari vaksinasi Covid-19, manasik haji, pemeriksaan kesehatan dan lain-lainnya.
Adapun Wilda, CJH yang juga sudah menunggu keberangkatan sejak 13 tahun lalu, mengatakan, jika CJH yang tidak sanggup melunasi penambahan ONH, kemudian digantikan oleh CJH yang berduit dan mampu melunasi kenaikan ONH, maka menurutnya hal itu tidak adil.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak Kementerian Agama menarik dan membatalkan wacana kenaikan ONH tersebut.
“Kami ini rakyat kecil dan hanya istri petani yang tidak serta merta memiliki uang dalam sekejap untuk melunasi ONH yang diputuskan dengan tiba-tiba,” tegasnya.
Sementara CJH lainnya, Nisdah mengaku kecewa dengan wacana kenaikan ONH yang meresahkan CJH tersebut.
“Padahal CJH yang berangkat musim 2022 lalu tidak ada kenaikan, sementara di tahun 2023 dinaikkan hingga hampir 100 persen meski pihak Kerajaan Arab Saudi justru menurunkan biaya haji,” ujarnya.
Nisdah memastikan akan menarik ONH yang telah dilunasi sejak tiga tahun lalu itu dan batal berangkat ke Tanah Suci, jika wacana kenaikan ONH ini terealisasi.
“Saya ambil uang di mana untuk menambah pelunasan ONH,” tuturnya.
Apalagi dengan rentan waktu pelunasan yang sangat singkat yakni hingga 13 Februari 2023 mendatang.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, H Muhammad Ihwan tidak menampik adanya riak-riak di kalangan CJH yang hendak berangkat di musim haji 2023.
“CJH umumnya resah dengan adanya wacana kenaikan OHN,” bebernya.
Apalagi, kata dia, untuk ONH Pinrang yang sebelumnya hanya berkisar Rp 40 juta maka jika kenaikan ONH ini terealisasi maka ONH-CJH di Kabupaten Pinrang hampir Rp70 Juta.
“Sebab Pinrang masuk dalam embarkasi Hasanuddin yang terjauh jarak tempuh menuju ke Tanah Suci, sehingga biayanya juga lebih mahal,” imbuhnya. (*)
Reporter : Faizal Lupphy