• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Waduh! Segini Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Maret 2018
di Sulselbar
Diskusi SOP Perempuan

Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah saat memandu diskusi penyusunan SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di aula Kantor Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Parepare, Selasa (13.3). --alfian/pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, maka Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra Program MAMPU-BaKTI menyusun Standar Operasional Prosedural (SOP). Penyusunan SOP yang dipandu Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah ini digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Jalan Chalik, Kota Parepare, Selasa (13/3).

Pertemuan ini melibatkan 15 orang perwakilan berbagai komunitas perempuan dan instansi pemerintah seperti  Anggota Parlemen Perempuan, DP3A, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Paralegal/Kelompok Konstituen, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, Unit PPA Polres, Perwakilan Media Massa dan staf YLP2EM.

Wahyuni Chalik
Wahyuni Chalik, Sekretaris Kantor DP3A Parepare. –alfian/pijar–

Sebelum dimulai diskusi menyusun SOP tersebut, Sekretaris Kantor DP3A Parepare, Wahyuni Chalik  membeberkan data angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Parepare selama 2017 lalu. Menurutnya, angka kekerasan perempuan dan anak yang terdata di Kantor DP3A sebanyak 55 kasus pada tahun 2017. “Yang paling banyak kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KdRT). Selebihnya kasus kekerasan terhadap anak,” urai Wahyuni.

Wahyuni juga menyebutkan angka kekerasan di triwulan pertama tahun 2018 yakni 20 kasus. “Karena itu, dengan adanya pertemuan dan penyusunan SOP ini semoga bisa menekan angka kekerasan anak dan perempuan. Begitu pula bisa memudahkan penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Soalnya, Kota Parepare ini menyandang predikat sebagai kota layak anak,” tandas Wahyuni.  

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah mengatakan, penyusunan S-O-P ini untuk menjabarkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang direspon Pemkot Parepare dengan lahirnya Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (PPAKK).

Peserta Diskusi
Peserta diskusi penyusunan S-O-P penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. –alfian/pijar–

Ibrahim Fattah menyebutkan, pertemuan ini membahas apa saja yang perlu diatur dalam SOP-P2TP2A sehingga memudahkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti, layanan, sekretariat dan jejaring antar pemberi layanan, pendampingan korban kekerasan, penjangkauan, struktur kepengurusan, perencanaan, penganggaran, informasi-publikasi, edukasi dan dokumentasi, data based dan monev.

Selain itu, lanjut Ibrahim, pertemuan ini juga akan mengulas soal kriteria korban kekerasan diantaranya, perempuan, anak, kekerasan dalam Rumah Tangga, penelantaran, eksploitasi, pekerja domistik, pekerja migran, kekerasan di ranah publik, kekerasan seksual, korban pencabulan, kekerasan fisik dan psikis.

“Yang jelas, pertemuan ini penting untuk merumuskan SOP dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ibrahim Fattah yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare ini.

Ibrahim menjelaskan, penanganan kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akan disediakan layanan hukum, kesehatan, dan layanan psikologi. 

Koordinator Program MAMPU-YLP2EM, Abdul Samad, mengatakan, institusi yang diusulkan menjadi anggota pengurus P2TP2A ini berasal dari berbagai perwakilan komunitas dan institusi. “Unsur yang diusulkan menjadi anggota P2TP2A ini berasal dari institusi Kepolisian, Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Swasta, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas DP3A, Kementerian Agama, Kantor Pengadilan Agama, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Advokat, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, unsur NGO/LSM dan unsur Media,” urai Abdul Samad.  (alf)

 

 

 

 

Terkait: Kekerasan Perempuan dan AnakYLP2EM

BeritaTerkait

YLP2EM Gencarkan Edukasi Sosial dan Advokasi Warga Parepare Lewat Penguatan Kelompok Konstituen

YLP2EM Gencarkan Edukasi Sosial dan Advokasi Warga Parepare Lewat Penguatan Kelompok Konstituen

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2025

...

2021, Terjadi 41 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Parepare

2021, Terjadi 41 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Parepare

Editor: Mulyadi Ma'ruf
8 Februari 2022

...

Peringati Hari Perempuan Internasional YLP2EM Gelar Aksi Kolektif

Peringati Hari Perempuan Internasional YLP2EM Gelar Aksi Kolektif

Editor: Abdillah MS
27 Maret 2019

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi