PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satu lagi peraturan daerah (Perda) berhasil dirampungkan DPRD dan Pemkot Parepare. Yakni perda penyelenggaraan pendidikan. Hal itu disepakati melalui rapat paripurna DPRD, Senin (13/9/2021).
Terbitnya perda pendidikan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Parepare Taufan Pawe, dan unsur pimpinan DPRD Parepare. Ketua DPRD Andi Nurhatina, Wakil Ketua Tasming Hamid, dan Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam.
Walikota Parepare Taufan Pawe berharap perda tersebut menjadi payung hukum untuk menjadi dasar pedoman penyelenggaraan pendidikan formal maupun non formal.
Taufan juga ingin perda itu mendorong pengembangan pendidikan di Kota Parepare. Sehingga, kata dia, tercipta generasi yang cerdas.
“Penyelenggaraan pendidikan di Parepare juga harus menjadi sarana penguatan karakter bangsa. Pendidikan juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat,” ujarnya.
Sekadar diketahui, perda tersebut merupakan inisiatif Pemkot Parepare. Perda tersebut sudah melalui pelbagai tahapan, mulai penyerahan, pandangan fraksi, hingga pembahasan di panitia khusus. (*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf