PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku menghargai keputusan dua Fraksi DPRD Parepare yang menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Itu ia katakan saat menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Selasa (28/9/2021) di Gedung Paripurna DPRD.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, kesepakatan DPRD dan Pemkot Parepare telah menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Taufan Pawe mengemukakan, permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2021 sebagaimana yang diungkapkan oleh fraksi-fraksi, dimaknai sebagai dinamika dan upaya dalam setiap pembahasan untuk mendapatkan solusi.
“Terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota fraksi-fraksi partai yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Ditetapkan Menjadi Perda dan kami menghargai sikap politik fraksi yang menolak,” papar Taufan (Adv)
Editor : Mulyadi Ma’ruf