PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengimbau warga agar tetap patuh pada aturan pembatasan jam operasional usaha. Sebab, kasus positif penyebaran virus Corona di Kota Parepare terbilang masih tinggi.
“Kasus positif di Kota Parepare selalu mengalami penambahan. Saat ini sudah tercatat mencapai 647 kasus. Masih terdapat 106 kasus aktif,” katanya, ungkap Taufan (4/1/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare itu juga meminta agar tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, sambung dia, saat ini masih momen pasca libur natal dan tahun baru.
Soal pembatasan jam operasional, Taufan mengatakan dalam surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan tersebut, berlaku hingga 15 Januari 2021. Olehnya itu, pedagang diimbau hanya dapat berjualan hingga pukul 20.00 Wita.
“Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Taufan kembali mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan tetap menerapkan 4 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19,” pungkasnya. (rls/adv)