• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Wali Kota Parepare Imbau Warga Patuhi Pembatasan Jam Operasi Usaha

Editor: Tim Redaksi
4 Januari 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Wali Kota Parepare Imbau Warga Patuhi Pembatasan Jam Operasi Usaha

(Foto : Humas Pemkot Parepare)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengimbau warga agar tetap patuh pada aturan pembatasan jam operasional usaha. Sebab, kasus positif penyebaran virus Corona di Kota Parepare terbilang masih tinggi.

“Kasus positif di Kota Parepare selalu mengalami penambahan. Saat ini sudah tercatat mencapai 647 kasus. Masih terdapat 106 kasus aktif,” katanya, ungkap Taufan (4/1/2021).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare itu juga meminta agar tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, sambung dia, saat ini masih momen pasca libur natal dan tahun baru.

Soal pembatasan jam operasional, Taufan mengatakan dalam surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan tersebut, berlaku hingga 15 Januari 2021. Olehnya itu, pedagang diimbau hanya dapat berjualan hingga pukul 20.00 Wita.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

22 Agustus 2026

“Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Taufan kembali mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan tetap menerapkan 4 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19,” pungkasnya. (rls/adv)

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi