PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah Kota Parepare diarahkan pada penyesuaian target.
Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, sehubungan dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2021.
“Pada sektor pendapatan daerah, baik pajak langsung maupun tidak langsung diarahkan penyesuaian target dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran Pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/ regional, serta simulasi potensi riil berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan pengelolaan belanja daerah, lanjut dia, diarahkan untuk dititik beratkan pada peningkatan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi dan kesempatan kerja.
“Serta peningkatan alokasi belanja pada program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan tingkat kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2021, kata dia, meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Taufan Pawe menjelaskan, pendapatan daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 976 milyar lebih dan realisasinya mencapai sebesar Rp 865 milyar lebih atau 88,70 persen.
“Pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah yang terdiri Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp 154 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp 162 milyar lebih atau tingkat capaian sebesar 105,42 persen,” jelasnya.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dan pendapatan transfer antar daerah, ditargetkan sebesar Rp 764 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp 678 milyar lebih atau 88,80 persen.
“Untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp 56 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp 23 milyar rupiah lebih atau 41,86 persen,” bebernya.
Sedangkan untuk Pengelolaan Belanja Daerah, pada tahun 2021 dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp 1 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 881 milyar lebih atau 87,34 persen.
“Terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 735 milyar dan terealisasi sebesar Rp 686 milyar atau 93,22 persen. Belanja Modal dianggarkan sebesar 248 milyar dan terealisasi sebesar Rp 190 milyar atau 76,66 persen. Belanja Tidak Terduga, yang dialokasikan sebesar Rp 24 milyar dan direalisasikan sebesar Rp 4 milyar rupiah lebih atau 20,01 persen,” katanya.
“Untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 41 milyar dengan realisasi Rp 41 milyar atau terealisasi 100 persen. Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 8 milyar dan terealisasi Rp 2 milyar rupiah,” jelasnya.