• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Wali Kota Parepare Serahkan Ranperda RJU Ke DPRD

Editor: Mulyadi Ma'ruf
3 November 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare Serahkan Ranperda RJU Ke DPRD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU).

Penyerahan Ranperda itu dikemas dalam bentuk Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe serta Sekda, Asisten, Kepala SKPD dan Camat.

Kesempatan itu, Taufan Pawe mengatakan, Retribusi Jasa Umum adalah pungutan atas pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah yang bertujuan untuk kepentingan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

“Retribusi Jasa Umum dibagi menjadi 15 bagian yaitu Retribusi pelayanan kesehatan, persampahan atau kebersihan, penggantian biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, pemakaman dan pengabuan mayat, parkir,” katanya.

BeritaTerkait

Dari Pesisir Ampekale Menuju Produk Berdaya Saing, Unibos Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Prototipe Dodol Makin Disempurnakan

Dari Pesisir Ampekale Menuju Produk Berdaya Saing, Unibos Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Prototipe Dodol Makin Disempurnakan

28 Agustus 2026
Langkahkan Kaki ke Panggung Global, FIPS Unibos Lepas Mahasiswa Menuju China dan Taiwan

Langkahkan Kaki ke Panggung Global, FIPS Unibos Lepas Mahasiswa Menuju China dan Taiwan

28 Agustus 2026
Harumkan Nama Unibos di Panggung Teknologi Nasional, Adolf Julius Nanlohy Peroleh Pendanaan Penuh  Google Indonesia

Harumkan Nama Unibos di Panggung Teknologi Nasional, Adolf Julius Nanlohy Peroleh Pendanaan Penuh Google Indonesia

28 Agustus 2026
Mentorta Perkuat Ekosistem Riset Mahasiswa PTKI, Dampingi Tim IAIN Parepare Lolos Final BRINATHON IRIFair 2026

Mentorta Perkuat Ekosistem Riset Mahasiswa PTKI, Dampingi Tim IAIN Parepare Lolos Final BRINATHON IRIFair 2026

28 Agustus 2026

“Retribusi pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, penggantian biaya cetak peta, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, pengolah limbah cair, tera ulang, pendidikan, pengendalian menara telekomunikasi, pengendalian lalu lintas,” tambah dia.

Menurut Walikota Parepare dua periode itu, tarif Retribusi Jasa Umum ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut.

“Adapun meliputi biaya operasi dan pemeliharaan, biaya bunga, dan biaya modal. Untuk penetapan tarif sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa,” ujarnya.

Taufan Pawe berpesan agar Ranperda itu dibahas berdasarkan mekanisme, dan diharapkan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi