PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare telah melakukan perbaikan jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Plt Kadis PUPR Parepare, Syamsuddin Taha menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan penambalan jalan berlubang di Jalan Mattirotasi.
“Jalan Mattirotasi dulu kita kerja. Selesai ini, dilanjutkan jalan rusak di wilayah lain yang menjadi kewenangan Pemkot Parepare,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Syamsuddin Taha mengatakan, penambalan jalan berlubang di Mattirotasi merupakan salah satu respon pemerintah terhadap laporan masyarakat.
Terpisah, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya untuk melakukan perbaikan jalan agar alur distribusi berjalan dengan baik.
“Beberapa proyek perbaikan jalan di Kota Parepare telah usai melalui dana DID tahun 2021 yakni Jalan Alwi Abd Habibi sepanjang 0,717 km dan Jalan M. Arsyad sepanjang 0,152 km,” tulis Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya.
“Melalui dana DAK tahun 2021, Pemkot telah menyelesaikan ruas Jalan Hikmah sepanjang 2,727 km dan 2,772 km, ruas jalan Makkarennu sepanjang 1,325 km, dan Jalan Minrulangnge sepanjang 1.022 km,” tambahnya.
Menurut dia, seluruh jalan yang merupakan kewenangan Pemkot akan terus dituntaskan hingga akhir masa periode. Terkait dengan jalanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Provinsi akan dikoordinasikan.
“kami telah menugaskan Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di Pusat maupun di Provinsi untuk melakukan peninjauan langsung kelapangan terhadap kondisi jalan, kemudian melakukan mediasi agar segera dilakukan perbaikan,” tandas Taufan Pawe. (Adv)
Editor : Mulyadi Ma’ruf