PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun anggaran 2017. Rapat paripurna ini, berlangsung di gedung DPRD Kota Parepare, Kamis (8/2/2018).
Penyerahan LKPJ dilakukan oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, serta disaksikan oleh para Anggota DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan seluruh camat, serta lurah yang ada.
Kaharuddin menjelasakan LKPJ ini adalah laporan akhir tahun yang menjadi kewajiban Wali Kota, yang dalam aturannya harus diserahkan minimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Jadi, selanjutnya akan ditindaklanjuti di DPRD paling lambat 30 hari sejak penyerahan dan duteliti oleh Pansus secara internal dengan bekerja memberikan rekomendasi terhadap LKPJ berupa masukan dan saran untuk perbaikan pembangunan,”kata Kaharuddin.
Saat memberikan sambutan, Wali Kota parepare, HM Taufan Pawe, menyampaikan terima kasih yang atas sinergitas yang terjalin dengan baik selama ini, antara pihak Pemerintah kota (Pemkot) dengan DPRD Parepare, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Harmonisasi DPRD dan Eksekutif selama ini, kata Taufan, memberi efek positif terhadap kinerja Pemkot, sehingga proses penyelenggaraan pembangunan berjalan sesuai harapan.
“Kota ini harus terus dibangun dengan estetika tinggi dan ini tidak lepas dari dukungan dari DPRD. Saya harus berterima kasih akan hal itu. Program pembagunan berjalan dengan baik, berkat dukungan DPRD kita selama ini, “ungkap Taufan Pawe. (rls/abd)