PINRANG, PIJARNEWS.COM-Warga kelurahan Binam Kecamatan Binam Kabupaten Asmat, Papua WU diduga. Menjadi korban pencurian, saat berada di kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang. Dugaaan pencurian itu terbukti saat Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang menangkap HN seorang pengantar galon air minum sebagai terduga pelaku.
Kanit Resmob Polres Pinrang Aiptu Aris mengatakan berdasar laporan korban yang kehilangan tas yang digantung di motor, tim Crime Fighter kemudian melakukan penyelidikan.
“Ternyata handphone yang ada dalam tas korban diketahui dikuasai oleh HN,” kata dia di Mapolres Pinrang, Kamis (22/4/2021).
Tim Crime Fighter kata dia kemudian mengklarifikasi kepada HN, betul tidaknya Handphone korban ada padanya. “ternyata hal itu benar adanya,” ungkapnya.
Sehingga kata dia, terduga pelaku HN diamankan di Mapolres untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah,” katanya.
Didepan polisi HN berdalih menemukan tas itu di jalan dr wahidin Sudirohusodo berisi Handphone dan uang tunai .” Uang itu saya sudah gunakan dan handphone sudah dijual,” kata HN.