PINRANG, PIJARNEWS.COM — Warga desa Rajang, Pinrang menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Pinrang, Senin 3/7. Mereka menuntut tanah adat mereka yang diklaim sejumlah oknum, dikembalikan.
Mereka meminta Pemkab Pinrang turun tangan dalam polemik kepemilikan tanah adat didesa itu. Aksi mereka dipimpin langsng kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat Rajang.
Dalam orasi mereka, warga menyebut tanah adat Rajang diklaim tanah pribadi milik oknum Joesoef , Syamsiar dan Syamsuar. Hal ini telah berlangsung sejak tahun 1975. Luas tanah adat itu mencapai enam hektare.
Warga menuntut, pertama; agar tiga orang tersebut membuktikan kebenaran surat tanah yang dijadikan alat untuk mengambil tanah adat masyarakat Rajang. Kedua, masyarakat Rajang meminta agar tanah itu tidak dikelola oleh oknum tertentu.
“Pak Bupati berjanji akan turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas Kades Rajang, Muh Abu saat ditemui PIJAR usai pertemuan dengan Bupati. Aksi demo berlangsung aman hingga warga membubarkan diri. (fzn/ris)