PINRANG, PIJARNEWS.COM– Warga Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattirosompe Kabupaten Pinrang, dihebohkan dengan adanya mayat yang tergantung di sebuah rumah empang, Jumat (6/05/2022).
Diketahui, mayat tersebut bernama Tomi (21), warga Kelurahan Pallameang yang biasanya bekerja sebagai penjual martabak di Pasar Langnga.
Kasat Reskrim AKP Muhalis membenarkan adanya penemuan mayat tergantung di rumah empang tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab korban tergantung, namun tim Inavis Polres Pinrang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RSU untuk dilakukan pemeriksaan medis. Itu dilakukan guna menentukan penyebab kematian.
“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” ujarnya. (FM)