• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wawali Parepare Apresiasi Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perumda Air Minum Tirta Karajae

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Desember 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae.

Rapat yang dipimpin Ketua Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, jajaran pemerintahan dan anggota DPRD.

Kesempatan itu, Pangerang Rahim menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi yang telah membahas dan memberikan pendapat akhirnya terkait Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Karajae.

“Ranperda ini menjadi landasan untuk meningkatkan pengelolaan air minum dan menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih di Kota Parepare,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).

“Untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan serta mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air,” tambah dia.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Direktur Firdaus Djollong menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Wali Kota Parepare (Taufan Pawe) dan pimpinan serta anggota DPRD atas disetujuinya Perda Perumda Air Minum Tirta Karajae.

“Berdasarkan regulasi yang ada Perda ini harusnya selesai pada tahun 2019 akan tetapi kondisi pandemi sehingga baru akhir tahun ini dapat disetujui,” ungkapnya.

Perda ini, kata dia, merupakan perubahan dari perda no.1 tahun 1975 tentang PDAM kemudian berdasarkan PP 54 tahun 2017 yang menjadi turunan dari UU 23 tahun 2014 mengamanahkan untuk status PDAM di ubah menjadi Perusahaan Umum Daerah.

“Ada beberapa perbedaan yang mendasar dari sebelumnya, yakni saat ini menjadi perusahaan umum yang membolehkan PDAM membentuk unit bisnis baru yang dapat memberi keuntungan,” ujar dia.

“Kemudian posisi pemerintah daerah dalam hal ini Walikota semakin diperkuat posisinya menjadi Kuasa Pemilik Modal (KPM), dan masih ada beberapa perubahan lainnya,” lanjutnya.

Menurut Firdaus Djollong, dengan adanya Perda perumda ini PDAM dapat menjadikan momentum untuk menata berbagai aspek agar dapat menjadi perusahaan profesional, mandiri dan memberi pelayanan air bersih dengan baik kepada masyarakat Kota Parepare. (Adv)

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

TerkaitBerita

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan