MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Turki mengaku memilih membobol ATM di Indonesia karena sistem keamanan di Indonesia longgar dibandingkan negara lain.
Dari pengakuan WNA Turki, Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35) kepada pihak Imigrasi Kelas I Makassar, di negara mereka, Turki setiap ATM dijaga ketat oleh sekuriti. Sehingga mereka memilih keluar ke negara lain untuk melancarkan aksinya.
“Para pelaku mengaku memilih Indonesia karena sistem keamanan di Indonesia termasuk longgar dibandingkan di negara lain,” ungkap Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kaharuddin Ali saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Kamis (22/3).
Hal tersebut juga terbukti dari aksi nekat keduanya yang baru masuk ke Indonesia untuk pertama kalinya. Mereka beraksi berdua tanpa bantuan dari warga Indonesia.
“Bersangkutan hanya berdua tidak ada orang lain yang terlibat di Indonesia. Pengakuannya ini pertama kali mereka ke Indonesia, Makassar,” tambah pria berkacamata ini.
Sebelum ke Indonesia, mereka diketahui memilih Malaysia sebagai target negara yang akan mereka bobol. Diluar dugaan, di Malaysia, ATM juga dijaga oleh sekuriti.
Setelah itu, mereka lalu ke Indonesia. Dari informasi yang mereka terima dan berdasarkan informasi di internet, ATM di Indonesia tidak dijaga oleh sekuriti. Terlebih lagi, di Indonesia ATM bisa ditemukan dimana saja.
Keduanya masuk ke Indonesia pada awal tahun 2017. Ismail Yoru masuk ke Indonesia pada (9/3/2017) dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) yang berlaku selama 30 hari. Kemudian Hayrullah Ceylan menyusul pada (23/4/2017) dengan menggunakan visa yang sama.
Setelah itu, keduanya lalu merencanakan pembobolan ATM pada Mei lalu menggunakan teknik skimming, yakni membobol ATM nasabah menggunakan alat skimmer yang diletakkan pada alat memasukkan kartu pada mesin ATM. Skimmer tersebut digunakan untuk mengambil data dari kartu ATM nasabah. Alat skimmer yang digunakan diperoleh dari Thailand yang dibeli secara online lalu dikirim ke Turki melalui international cargo, lalu dibawa ke Indonesia.
Untuk mendapatkan PIN dari kartu ATM, pelaku menaruh micro camera tepat di atas tombol penginputan PIN. Kamera tersebut hanya bertahan selama lima jam karena keterbatasan baterai.
Mereka diketahui berhasil ditangkap pada 2017 lalu oleh Polrestabes Makassar. Dari pengakuannya ada 10 ATM yang dibobol dengan total Rp140 juta. Kini keduanya akan dideportasi setelah menjalani hukuman sembilan bulan di Lapas Kelas I Makassar.(mks)