• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Yasser Latief Beberkan Alasan Hadirnya Perda Penanaman Modal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 April 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Yasser Latief (YL) membeberkan alasan terbitnya Perda nomor 7 Tahun 2020. Menurut Yasser, Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal itu hadir, karena kesan pengusaha selama ini pengurusan perijinan di Kota Habibie paling ribet dan lama.

Yasser Latief menjelaskan, secara garis besar perda itu hadir untuk menjamin kemudahan investasi. Dengan begitu, sambung Yasser, ada regulasi yang menjadi pedoman perijinan dan berusaha yang memudahkan di Kota Parepare.

“Perda ini menjadi payung hukum bagi pelaku usaha. Karena sudah ada yang menjamin, investor tidak ragu-ragu lagi berinvestasi di Parepare,” jelas Anggota Komisi III DPRD Parepare saat mensosialisasikan Perda tersebut di Cafe Alya, Ahad (11/04/2021).

Ketua Fraksi NasDem itu melanjutkan, dengan hadirnya perda itu tinggal menunggu kepastian dari pemerintah kota untuk menjalankan perda tersebut sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Momen HUT ke 14, NasDem Parepare Gelar Aksi Sosial, dari Panti Asuhan hingga Zumba Bersama Warga

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Selain itu, sambung YL -sapaannya-, pemerintah juga harus lebih memperbaiki data penerima bantuan usaha. Juga, meningkatkan pelatihan bagi pelaku usaha. Dan yang paling utama, tambah dia, pemerintah harus menjadi penyambung sekaligus penjamin bagi pelaku usaha dengan pihak perbankan.

“Di bank itu ada juga bantuan usaha. Makanya pemerintah harus hadir untuk menjamin warga. Dengan begitu, geliat perekonomian akan meningkat,” paparnya.

Ketua Bapemberda Parepare itu menambahkan, ada beberapa tujuan Perda penyelenggaraan penanaman modal itu. Yakni, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan lapangan kerja. Kemudian, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah.

Perda itu juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Kemudian, mengolah ekonomi potensial menjadi ekonomi ril dengan menggunakan dana yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Dan yang terakhir, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada Sosialisasi itu juga melibatkan Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariadi, untuk menjelaskan lebih teknis mengenai penanaman modal di Kota Parepare.

Pada kegiatan itu, telah menerapkan standar protokol kesehatan. Setiap yang memasuki ruangan wajib menggunakan masker. Suhu tubuh juga dicek. Tempat duduk diatur berjarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Anggota DPRD ParepareDPRD ParepareNasdemSosialisasi PerdaYasser Latief

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan