PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Tim pemenangan Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare, nomor urut 2, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) menggelar konferensi pers di Cafe and Resto D’Carlos, Jum’at (4/5).
Konfrensi pers ini digelar terkait pasca putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, terkait diskualifaksi terhadap Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare, nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), karena memenuhi unsur Pasal 188 Junto Pasal 71 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ketua Tim Pemenangan FAS, Yasser Latief mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja-kerja Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan KPU Parepare. Karena apa yang terjadi saat ini, adalah persoalan penegakan hukum yang dilakukan oleh Panwaslu dan KPU Parepare.
“Karena, laporan masyarakat yang ditindaklanjuti, adalah bukti Panwaslu dan KPU mengerjakan tugas dengan integritas yang tinggi. Bahwa kemudian ada paslon yang terdiskualifikasi, adalah konsekuensi dan akibat melanggar aturan yang ada. Jadi, kami menghormati putusan Panwaslu dan KPU,” katanya.
Yasser menjelaskan, pihaknya menegaskan bahwa suatu hal yang tidak benar, jika peristiwa yang terjadi dianggap sebagai pendzaliman. Namun, katanya, ini menyangkut aturan main yang dilanggar, dan masing-masing paslon telah sepakat untuk bersama-sama menegakkan aturan yang ada, selama proses Pilkada dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan bahwa kepada seluruh tim, simpatisan dan relawan untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai alasan untuk melemahkan kerja-kerja tim, bereforia, dan meremehkan orang lain,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Yasser, momentum ini dijadikan sebagai perekat kepada seluruh masyarakat Parepare untuk bergandengan tangan dalam menyukseskan Pilkada. Sebagai masyarakat, jelas dia, semua pihak berkewajiban untuk melaksanakan Pilkada, secara aman, jujur dan damai.
“Kami juga meminta kepada tim, simpatisan dan relawan, untuk tetap melakukan penggalangan dukungan, dan tidak keluar dari aturan yang ada,” ujarnya.
Yasser mengemukakan, pihaknya juga akan tetap menghormati proses hukum yang ada, dan akan terus berkoordinasi dengan KPU Parepare. Selain itu, tambahnya, pihaknya membuka pintu kepada siapa yang ingin bergabung, dan ‘Sibawaki’.
“Apalagi, kami memiliki program 22 yang kami tawarkan kepada masyarakat, dan menjadi nilai jual kandidat kami. Selain itu, akan tetap mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memilih FAS-AS,” pungkasnya.(abd)