PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Guna memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja dan keluarganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan penandatanganan naskah kerja sama.
MoU ini menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) Kota Parepare.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dihadiri Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto, serta SKPD lingkup Pemkot Parepare, di ruang pola kantor Setdako, Senin (11/7/2022).
“Ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pekerja, guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Parepare, lanjut Taufan Pawe, telah membuktikan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan bagi warganya dari risiko kecelakaan kerja.
“Persentase kepedulian kita lebih besar, ini membuktikan bahwa Parepare maju dalam peradaban. MoU ini juga sangat relevan dengan julukan Parepare sebagai kota cinta, cinta akan kepedulian hak-hak rakyat,” tandasnya. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna